Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap 2 Pelaku Ranmor
SN,PADANGSIDEMPUAN | Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkapkan kasus pencurian bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kota Padang Sidimpuan, Selasa (3/12/2019).
Pengungkapan ini sejak dilaksanakannya Operasi Kancil Toba 2019 di Jalan Bakti Abri Ujung, Kelurahan Padangmatinggi.
Dalam Operasi Kancil Toba 2019, petugas mengamankan 2 orang tersangka masing-masing HS (26) dan ARL, (22), keduanya merupakan warga Kota Padang Sidempuan.

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit kereta hasil curian.
Kapokres Padang Sidempuan AKBP Hilman Wijaya SH SIk mengatakan, jika kedua pelaku merupakan pelaku ranmor yang sudah dicari. “Kedua pelaku sudah masuk DPO, kita akan lakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. (SS)