Abdul Ghani Berutu, SE, MAP, Jadi Plt. Camat Pagindar

SN – Pakpak Barat || Pasca pensiunnya Saor Manik sebagai Pegawai Negeri Sipil, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2020 yang lalu, Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. H. Asren Nasution, MA, bertindak cepat dengan langsung memberikan SK Bupati Pakpak Bharat untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Camat Pagindar kepada Abdul Ghani Berutu, SE, MAP.
Penyerahan SK Bupati Pakpak Bharat nomor 188.45/12.15/I/24/2020 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Atas Nama Abdul Ghani Berutu, SE, MAP,

Sebagai Pelaksana Tugas Camat Pagindar Kabupaten Pakpak Bharat tertanggal 2 Januari 2020 berlangsung di Kantor Camat Pagindar. Kamis, (02/01)
Oleh Pj. Bupati Pakpak Bharat kepada yang bersangkutan dengan turut
disaksikan Asisten Pemerintahan Drs. H. Tekki Angkat, Inspektur
Kabupaten, para ASN Kantor Camat, mantan Camat Pagindar dan perwakilan
Muspika Pagindar.
Pj. Bupati dalam arahannya meminta kepada Plt. Camat agar segera
melakukan perubahan di Kecamatan ini. “Perubahan wilayah yang baik akan
menjadi dasar sebuah kemajuan”, tuturnya seraya menambahkan bahwa proses
tersebut membutuhkan kesabaran.
“Jadikan Pagindar juga sebagai kawah Candradimuka untuk melatih
kepemimpinan, berangkat dari tantangan yang ada di Kabupaten ini untuk
ke depannya dapat memimpin lebih baik lagi dan harus menjadi perhatian
utama bahwa Kecamatan Pagindar merupakan gerbang antara 2 Provinsi,
yaitu Sumatera Utara dan Aceh sehingga dapat menjadikan cermin tidak
hanya untuk Kabupaten Pakpak Bharat, tetapi juga untuk Provinsi Sumatera
Utara agar lebih bermartabat”, sambung Asren Nasution.
Sembari mengucapkan selamat bertugas kepada Plt. Camat Pagindar, Pj. Bupati juga menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi atas kinerja Saor Manik yang berkiprah selama 3 tahun di Kecamatan ini.
“Semoga hal-hal yang baik atas bakti mantan Camat Pagindar menjadi kenangan dan catatan tersendiri untuk membangun Kecamatan Pagindar lebih baik ke depannya”, pungkas Pj. Bupati. (d.solin)