Siasatnusantara.com||Proses konseling (pengkajian laporan) di ruang konseling SPKT Polrestabes Medan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 mengenai laporan dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang terjadi dengan salah satu Warga Negara Asing (WNA) berasal dari India yang berinisial S. Ka SPKT melakukan konseling untuk dapat ditentukan pasal yang sesuai dengan masalah yang dilaporkannya ke SPKT. Pelayanan kepada masyarakat berupa pengkajian laporan (Konseling) sudah menjadi SOP yang dijalankan setiap adanya penerimaan laporan maka harus dilakukan pengkajian laporan (konseling) secara profesional dan empati untuk dapat menentukan pasal yang berlaku terhadap yang dilaporkan oleh Warga Negara Asing tersebut.
Arifin