Binjai. Siasatnusantara.com.||Kegiatan Ilegal makin meraja lela dikelola oleh oknum-oknum nakal di kota Binjai, salah satunya galian C yang berlokasi di tanah garapan, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumut.
Bisnis ilegal ini sampai sekarang terus beroprasi tanpa adanya tindakan pemberantasan dari para penegak hukum, baik dari Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, maupun Poldasu.
Beberapa sumber yang diperoleh wartawan dari warga sekitar yang tidak ingin namannya disebutkan menjelaskan sampai sekarang bisnis Ilegal galian C masih tetap beroprasi.
Dalam menjalankan penggalian tanah setiap harinya dilokasi terlihat diawasi oleh oknum berinisial A dan J, mereka setiap hari ada dilokasi galian C jelas sumber.
Anehnya sampai saat ini belum juga adanya tindakan dari pihak kepolisian, mana mungkin polisi tak tau kegoatan itu bang, terang sumber.
” Kami warga sekitar merasa tak nyaman dengan adanya galian C ini,” kepada pihak kepolisian tolong galian C itu ditutup dan tangkap si pengelola bersama antek-anteknya,” harap warga.
Warga juga meminta kepada Bapak Kapoldasu agar turun kelokasi galian C yang ada di Kelurahan Tunggurono ini, tunjukkan kinerja kalian selaku pengayon untuk memberantas kegiatan Ilegal tersebut, jelas warga lagi.
Terpisah salah seorang tokoh pemuda kota Binjai yang namanya juga tak ingin disebutkan juga angkat bicara terkait galian C ditunggurono.
Kepada wartawan dikatakannya, sebaiknya pihak kepolisian cepat bertindak, hal ini demi adanya rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polisi.
Karena saat ini dengan terus beroprasinya galian C tanpa adanya tindalan timbul beragam asumsi dari masyarakar, ada yang mengatakan mungkin polisi ataupun aparat lainnya sudah diatur.
Artinya sipengelola sudah menyetor ke oknum-oknum aparat agar bisnis usahanya berjalan lancar, jadi untuk menghilangkan asumsi-asumsi masyarakat seharusnya kepolisian menunjukan bukti kenerjanya dalam memberantas kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum, jelasnya mengakhiri pembicaraan…
( Andrean Sembiring )