SIASATNUSANTARA.COM||SERGAI – Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali membuat gebrakan.
Dipimpin Kanit Reskrim Poksek Firdaus Iptu Maruli Sihombing bersama tim gabungan Provost, Opsnal dan Intel Polsek Firdaus, dalam sehari mampu memutus mata rantai peredaran sabu, menangkap 3 pelaku di dua lokasi berbeda dengan barang bukti (BB) 125 gram narkoba jenis Sabu.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps. Kasi Humas/KBO Reskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing di Mapolres Sergai usai menyerahkan ketiga tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Sergai, Selasa (23/1/2024).
Berdasarkan informasi dari warga, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Firdaus, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 10/SR dan Opsnal Polsek Firdaus melakukan serangkaian penyelidikan/penyidikan ke salah satu rumah yang terletak di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Senin (22/1/2024).
Pelaku yang saat itu berada di dalam rumah lagi mengecak (mengemas) narkoba kedalam paket, tak menyangka kalau tiba-tiba personel Polsek Firdaus dipimpin Iptu Maruli Si hombing, menerobos masuk kedalam rumah.
Diduga pelaku yakni DP (35) warga Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah tak berkutik karena langsung tertangkap tangan.
Barang bukti sebanyak 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 plastik klip transparan ukuran besar berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis shabu. Kedua paket ini berat sekitar 25 gram. 2 bong (alat hisap),1 timbangan elektrik, 3 handphone merk Vivo, Strawbery , dan Nokia.
“Pelaku bersama barang bukti seterusnya digelandang ke Mako Polsek Firdaus, untuk pemeriksaan awal,” kata Ps. Kasi Humas Edward.
Prestasi kedua, lanjutnya, yakni hasil ungkap kasus narkoba dengan lokasi dan waktu berbeda, dan tidak ada hubungannya dengan yang pertama.
ARF