Siasatnusantara.com||Polres Langkat menyelidiki kasus dua kelompok tim sukses (timses) calon legislatif (caleg) bentrok di Dusun V Barak Induk, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Bentrok itu membuat enam rumah warga rusak hingga satu sepeda motor terbakar.
“Ya terkait perkara itu masih kita selidiki. Pemeriksaan sejumlah saksi masih dilakukan. Nanti akan kami sampaikan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat Dedi Mirza kepada detikSumut, Selasa (20/2/2024).
Di lain pihak, Camat Sei Lepan, Muhamamd Iqbal Ramadhan mengakui sejumlah warga ada yang diamankan pihak kepolisian setelah terjadinya bentrok.
“Kemarin ada sekitar 15 warga lah yang diamankan di Polres,” ujarnya.
Sebelumnya, Iqbal menjelaskan bentrok itu terjadi pada Minggu (18/2) sore. Berdasarkan informasi yang didapatinya, timses yang bentrok itu datang dari caleg inisial S dan J. Iqbal mengungkapkan pada dasarnya dominasi warga yang ada di lokasi merupakan pengungsi Aceh.
“Nah, biasanya mereka satu suara untuk Pak S. Rupanya sudah ada timsesnya dari Bu J. Mungkin karena tidak satu suara lagi itu lah kecewa dan marah timsesnya. Akibatnya, 6 rumah rusak, 1 sepeda motor terbakar, dan 1 orang terluka,” sambungnya.
Iqbal menyampaikan bentrok yang terjadi berlangsung pada Minggu (18/2) sore tanpa menggunakan senjata tajam tetapi benda tumpul. Oleh karena itu, warga yang terluka di bagian kepala akibat benda tumpul.
Pasca bentrok terjadi, polisi datang ke lokasi dan membawa sejumlah warga untuk diperiksa. Ia pun menyebutkan situasi di lokasi kejadian saat ini telah aman.
“Warga yang terluka dirawat di rumah sakit,” sebutnya.
ARF