Rekonstruksi kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, berjalan alot, Jumat (19/7/2024). Dimulai sejak pukul 14.30 WIB, rekonstruksi itu berakhir di lokasi utama pada pukul 20.11 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, rekonstruksi dilakukan di enam lokasi. Namun Hadi tidak mendetailnya.
“Dengan memperagakan adegan sebanyak 57 adegan yang semuanya diperankan oleh tersangka,” kata Hadi.
Hadi, dalam keterangannya kepada awak media tidak mengungkap soal fakta baru yang terkuak di dalam rekonstruksi.
“Seperti yang tadi saya sampaikan bahwa seluruh proses rekonstruksi Dengan 57 adegan yang diperankan oleh para tersangka dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan Dan pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan dalam proses persidangan Semua lengkap dalam berita acara,” kata Hadi.
Hadi juga enggan mengungkap soal dugaan keterlibatan Koptu HB, prajurit TNI yang pernah ditulis korban Rico dalam pemberitaannya. Dia tidak menjawab dengan pasti saat awak media soal dugaan pertemuan Koptu HB di salah satu warung yang diduga dijadikan lokasi perjudian.
“Seperti yang tadi saya sampaikan bahwa seluruh proses rekonstruksi Dengan 57 adegan yang diperankan oleh para tersangka Dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan Dan pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan dalam proses persidangan Semua lengkap dalam berita acara,” ujar Hadi.
Semakin dicecar soal dugaan keterlibatan Koptu HB, Hadi tetap tidak memberikan jawaban pasti. Dia terus menjawab bahwa semua fakta akan dituangkan dalam berita acara. Termasuk soal motif dari para pelaku pembakaran.
Peristiwa pembakaran rumah Rico terjadi pada 27 Juni 2024 pada dini hari. Rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara diduga dibakar oleh dua eksekutor. Kejadian ini menyebabkan Rico beserta tiga anggota keluarganya, Elparida Boru Ginting (istri), SI (anak) dan LS (cucu).
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah dua eksekutor; Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring, serta Bebas Ginting alias Bulang, orang yang menyuruh Yunus dan Apri membakar rumah Rico Sempurna.
Investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara menunjukkan Rico sempat menulis berita tentang aktivitas perjudian di daerah Karo yang melibatkan prajurit TNI berinisial HB sebelum peristiwa tersebut.
Selain itu, KKJ juga menyatakan terdapat percakapan yang menunjukkan Rico sempat bertemu dengan HB yang kemudian meminta berita itu diturunkan. Rico juga disebut sempat meminta perlindungan ke Satreskrim Polres Tanah Karo.
Tim kuasa hukum menyatakan telah menyerahkan bukti digital kepada Puspom TNI AD dalam laporan tersebut.Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara mendesak Polda Sumatra Utara mengungkap motif di balik pembakaran ini. Apalagi, hasil investigasi KKJ menunjukkan, ada rentetan panjang sebelum pembakaran ini terjadi.
KKJ mendesak polisi mengungkap motif pembakaran itu, Koordinator KKJ Sumut Array A Argus mengatakan, pengungkapan motif ini menjadi titik penting dari pengungkapan kasus.
“KKJ Sumut juga mendorong agar semua pihak bisa sama-sama mengawal penanganan kasus ini. Semakin banyak yang mengawal, harapannya kasus ini bisa terungkap terang benderang,” ungkap Array dalam keterangan pers, Senin (15/7/2024).
KKJ juga meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara obyektif. Termasuk jika memang terbukti dugaan keterlibatan aparat TNI di dalam kasus pembakaran.
“Kita tidak ingin penyelidikan polisi tidak hanya kepada ketiga orang yang udah ditetapkan tersangka,” kata Array.