Siasatnusantara com-Simalungun, Kantor Satuan Lalu Lintas (Sat-Lantas) Polres Simalungun berpindah tempat, Ke Kantor Eks Covid !9,yang terletak di Jalan Asahan Km 6,5 Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Sat-Pas) ini ,berada di Jalan Asahan Km 3,5 (Aspol) Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kodya Pematang Siantar.
“Dalam waktu,dekat ini kantor Sat-Pas Polres Simalungun, akan sepenuhnya berada di Jalan Asahan Km 6,5.( Eks Kantor Covid 19 Pemkab Simalungun) bukan lagi di Aspol”.Kata Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik F Aritonang SIK MH , melalui sambungan selulernya , kepada awak media ini pada Rabu (23/Nop) Siang Pukul 11.00 wib.
Ditanya terkait, alasan apa ,maka kantor Satpas tersebut pindah.Jawab Akpol Tamatan 2009 ini
“Katanya disesuaikan, dengan sesuai wilayah masing masing Polres, yang mana sesuai wilayah, memang sich, itu kantor tepat di wilayah hukum Polres Pematang Siantar” Jelasnya keawak media ini.
Kembali ditanya terkait pengurusan SIM,tentunya ada dari sebagian masyarakat merasa kecewa dan sulit, terutamanya terkait jarak tempuhnya menuju kantor yang baru
Menurut Akpol tamatan 2009 ini, Untuk mengurus SIM menurutnya tidak sulit, walaupun nantinya Kantor Satpas sepenuhnya berada dikantor yang baru, Asalkan masyarakatnya melengkapi persyaratan, seperti KTP, Surat Kesehatan hingga tes Psikologis.Pasti masyarakatnya akan diikut sertakan dalam .mengikuti ujian praktik pembuatan SIM.Tutupnya sambil tersenyum
(Deni.alias Chaca.S)