Siasatnusantara.com-Simalungun, Tepatnya Kamis (07/April) Sore ,Kecelakaan Lalu Lintas jemballi terjadi di Simalungun
Kecelakaan tunggal kali ini terjadi Jalan umum jurusan Pematang Siantar – Saribu Dolok Km 57 – 58 Nagori Bunga Sampang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.
Adapun korban dalam peristiwa ini pengemudi truck Hino BK 8710 EA bernama Sugito 60 tahun Penduduk Dusun V RT/RW 000/000Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.Dengan mengalami luka berat dan meninggal dunia dilokasi kejadian (TKP)
Sesuai keterangan yang dihimpun dari Kanit Gakum Sat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni Silalahi SH diiduga sebelum terjadinya kecelakaan, mobil kontainer merk Hino BK 8710 EA yang di kemudikan okeh SUGITO datang dari arah pematang siantar menuju arah kabanjahe, namun naas setiba di TKP disebabkan pengemudi kurang hati – hati dengan mengambil jalur jalan terlalu kekiri, searah jurusannya, sehingga truck tersebut, terperosok ke beram jalan, yang mana disebelah kiri jalan terdapat jurang, sehingga pengemudi hilang kendali dan terjun bebas kedalam jurang
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan besar Siantar Seribu Dolok,kendaraan jenis Mitsubishi Container Merk Hino Fuso dengan Nomor Polisi BK 8710 EA, sore tadi pukul 16.00 WIB, Kendaraan truk container tersebut masuk jurang disebabkan kelalaian sipengemudi, dengan Kurang hati hati mengemudi, sehingga truck yang dikemudikan nya terjun bebas kejurang” Tegasnya.
Kini kecelakaan tersebut lagi ditangani oleh unit laka sat lantas Polres Simalungun.Tutup Jonni
Siasatnusantara.com-Simalungun, Betty Br Tampubolon anak kandung dari Alm Purnawirawan TNI Posman Tampubolon datang melapor ke SPKT Polres Simalungun pada Rabu (06/April) kemarin.
Kedatangan Betty ke kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simalungun terkait pengaduan penyerobotan tanah milik orang tuanya Alm Purnawirawan TNI Posman Tampobolon.
Diketahui tanah milik orang tua Betty Tampubolon tersebut, terletak di Jalan Besar Siantar Seribu Dolok Dusun Silauan Nagori Simpang Panei Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun1
Adapun terduga pelaku penyerobot tanah milik orang tua Betty (Selaku terlapor) diketahui diduga Tulus Siahaaan, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Simalungun
Dapat diketahui adapun tanah yang diduga diserobot oleh diduga pelaku atas nama Tulus Siahaan tersebut awalnya pihak dari keluarga alm Posman Tampubolon, nengetahuinya dari Notaris yang dikuasakan untuk mengurus surat surat kepemilikan tanah tersebut
Dan adanya dugaan Tanah milik Posman Tampubolon tersebut,diduga diserobot oleh Tulus Siahaan, seketika notaris meminta Tulus Siahaan ikut serta dalam pengukuran penentuan batas tanah, dengan disaksikan tiga pilar yakni Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan Perangkat Desa,juga wartawan,
namun Tulus Siahaan menolak ajakan notaris tersebut, dengan beralibi dianya telah memiliki hak kepemilikan sertifikat tanah tersebut.
“Ada gerangan apa mengobok ngobok Hak Kepemilikan Sertifikat Tanah saya” Pungkas Istri Tulus Siahaan seketika . Setibanya Betty diruangan SPKT Polres Simalungun, untuk membuat Surat laporannya, namun petugas piket SPKT menganjurkan agar anak kandung Purnawirawan TNI AD Posman Tampubolon ini, dengan tidak membuat laporan, namun dianjurkan, untuk melakukan gugatan, dengan secara perdata di PN Simalungun ataupun di PTUN Dapat diketahui adapun alasan petugas piket SPKT Polres Simalungun menganjurkan anak kandung Alm Posman Tampubolon, tersebut, untuk melalukan gugatan ke Pengadilan Negeri Simalungun ataupun Ke PTUN berdasar dari keterangan Betty (Anak kandung Alm Posman Tampubolon) yang mana diketahui tanah dua Persil yang diduga diserobot oleh diduga pelaku Tulus Siaahan tersebut, telah memiliki surat Sertifikat Hak Milik Tanah atas nama Tulus Siahaan dan Istrinya N boru Sinaga
Selanjutnya pihak kepolisian Polres Simalungun agar masalah ini tidak ada dugaan terjadinya tebang pilih terhadap kedua belah, (Agar anak kandung Alm Posman Tampubolon memahami proses terkait pengaduannya tersebut) Maka pihak kepolisian dari Polres Simalungun (Petugas SPKT ) melakukan sedikit gelar tekait hal aduan Betty. Notabene nya agar Betty tidak merasa bahwa pengaduannya ditolak oleh Polres Simalungun, dilakukanlah sedikit gelar oleh pihak kepolisian SPKT polres simalungun.
Saat dilakukan nya sedikit gelar, pihak dari keluarga Betty yang ikut mendampingi Betty dalam melaporkan perkara tanah tersebut, Yakni Paman Kanndung Betty, bernama Harapan Situmorang, angkat bicara dengan memberikan sedikit penjelasan, terkait yang dia ketahui perihall riwayat tanah tersebut. Sebutnya
“Awal nya tanah itu bekisar 11 persil, dengan luas 4900 M2 berbentuk letter L, yang mana pada saat itu ayah Betty (Alam.Posman Tampubolon) mempersil persil tanah seluas 4900 M2, dengan dasar surat Atas nama Musa Nainggolan, kemudian tanah itu terjual, sebanyak,dua persil dari tanah tersebut, dibeli oleh Jonter Huta Gaol,. kemudian satu persil dibeli oleh Tulus Siahaan. Seiring waktu berjalan , setelah wafatnya orang tua Betty. (Posman Tampubolon) Pada tahun 2014, tanah milik Jonter Huta Gaol, dijual kepada Tulus Siahaan.Diketahui bahwa tanah milik Tulus Siahaan, dikaplingan tersebut, menjadi tiga kapling, Namun ironisnya saat pihak keluarga. dari Posman Tampubolon, ingin melakukan pengurusan Hak Kepemilikan dari sisa tanah yang terjual, diketahui dari pihak notaris yang dikuasakan oleh pihak keluarga Posman Tampubolon, bahwa tanah Tulus siahaan, lebih dari luasnya seperti yang diketahui dari semula, Yang mana juga tanah tersebut telah di Tembok dan telah memiliki hak kepemilikan surat sertifikat double, dan tidak sesuai ukuran tanah nya disurat kepemilikan nya tersebut, (Tidak sesuai luas ukurannya dari awal dia beli)” Pungkas Paman kandung Betty dalam gelar.
Dasar itulah pihak keluarga dari Posman Tampubolon datang ke Polres Simalungun, untuk mendapatkan keadilan terkait batas tanah tersebut.
Menanggapi terkait permasalahan batas tanah tersebut, pihak dari Kepolisian Polres Simalungun, lantas melakukan pemanggilan terhadap Jonter Huta Gaol,
Setelah dilakukan pemanggilan terhadap Jonter, Jonter pun datang ke Polres Simalungun dihari itu juga
Dalam keterangannya, Jonter mengakui bahwa dia pernah membeli dua bidang tanah dari orang tua Betty (Alm Posman Tampubolon)
Sesua keterangan dalam surat pembelian yang ditunjukkan Jonter dihadapan pihak kepolisian dan pihak Keluarga alm Posman Tampubolon, dengan disaksikan oleh Notaris dan beberapa orang wartawan, diketahui sesuai yang tertera didalam surat pembelian bahwa luas tanah yang dia beli dari orang tua Betty tersebut, Luasnya 16 + 12 X 35 M2 dan 10 X 30 M2,. Juga tertulis/tertera didalam surat pembelian itu, bahwa batas pengukuran tanah yang dia beli, itu batas ukurnya diukur mulai dari tepi parit jalan raya.
Selanjutnya Jonter Huta Gaol menerangkan, bahwa tanah tersebut telah dia jual kepada Tulus Siahaan, pada tahun 2014.
Kemudian sebelum dia jual itu tanah kepada Tulus Siahaan, terlebih dahulu dilakukan pengukuran terkait luas batas tanah, oleh pihak pembeli yaitu Tulus Siahaan. dengan disaksikan oleh Jonter dan Pangulu setempat yaitu Riston Huta Balian, yang mana kedatangan Pangulu Nagori tersebut di undang oleh Tulus Siahaan.
Ironisnya disaat diukurnya tanah yang mau dibeli oleh tulus Siahaan, sesuaii keterangan dari Jonter, diketahui bahwa yang melakukan pengukuran bukan dari pihak Badan Pertanahan, namun dari pihak Tulus Sihaan.
Sedemikianlah hasil liputan awak media ini terkait adanya dugaan penyerobotan tanah di Kabupaten Simalungun ini..Semoga pihak APH dapat berhati hati dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait persoalan tanah.
Seperti Motto Kapolda Sumut Irjen Pol Drs MZ Panca Putra Simanjuntak MSi
Siasatnusantara.com-Deliserdang, Tim audit kinerja Itwasda Polda Sumut melakukan audit di Polresta Deli Serdang di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang untuk Tahap I aspek Perencanaan dan Pengorganisasian TA 2022 , dengan penerapan Protokol Kesehatan Selasa (05/04/22).
Tim Audit Itwasda Polda Sumut dengan Koordinator Tim Kombes Pol Bostang Panjaitan SH. Ketua Tim AKBP Sony Nugroho SIK, Sekretaris Tim (Pemeriksa bidang opsnal) Kompol Agus Pristiono SH, MH., Pemeriksa Bidang Logistik Kompol Ramli Manurung SE, Pemeriksa bidang Garkeu Kompol Elisabet Mutiara SE, Pemeriksa Bidang SDM, Kompol Parluhutan Panjaitan SH, Pemeriksa bidang Opsal, Kompol Suryanto ST SH MH.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kabag SDM Polresta Deli Serdang Kompol Dr.Srimin Pinem,SH, MKn dalam sambutannya menyampaikan ” Selamat datang bagi team Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut di Polresta Deli Serdang, semoga dengan adanya kegiatan Audit kinerja ini menjadiksn evaluasi bagi kita untuk dapat bekerja lebih baik dan profesional kedepannya. Kita sebagai objek audit jangan merasa kecil hati jika nantinya ada temuan yang ditemukan oleh Team, Tim audit ini merupakan konsultan dalam memberi masukan dan perubahan ke arah yang lebih baik” ungkapnya.
Sementara itu Koordinator Tim Kombes Pol Bostang Panjaitan SH mengatakan bahwa audit kinerja ini bukan untuk mencari kesalahan namun untuk memperbaiki. “Karenanya saat berlangsungnya audit diharapkan masing masing dapat menunjukkan berkas yang kami minta sesuai ceqlist pertanyaan yang sudah ada, dan kita lakukan secara transparan, segala kekurangan merupakan temuan yang harus kita perbaiki kedepannyai” pungkasnya. (M2)
Siasatnusantara.com-Deliserdang, Warga kelurahan Lubuk Pakam dihebohkan dengan Penemuan mayat pada hari Rabu, tanggal 6 April 2022 tepatnya di Jalan antara No18 , lingkungan 8, pasar 4,5, Kelurahan Lubuk Pakam 3, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Seorang ibu, RISTA DAMESARI SARAGIH (37) bersama dua anaknya SHAKEEL AL LUDWIG PURBA (4) dan SHILOH EL SHARAPOVA PURBA (4 ) terkulai lemas sudah tak bernyawa di kamar rumahnya di Lk VIII Jl.Antara No.18 Kel.Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, dimana saat kejadian suami korban, Bhensia Pakar Purba (40) sedang tidak berada dirumah.
Dari informasi yang didapat, Pada hari rabu, Tanggal 06 April 2022, Saksi Sdri. ROHNA LENSA bersama saksi Sdr. RASBEN SARAGIH pulang kerumah sekira pukul 16.30 Wib, mengetuk pintu rumah dan menekan bel rumah namun tidak ada respon dari korban, Curiga dengan hal tersebut melalui pintu samping rumah saksi ROHNA LENSA dan RASBEN SARAGIH mengintip Kamar Korban dan kembali mengetuk pintu kamar korban namun tidak juga ada respon dari korban.
Kemudian RASBEN SARAGIH yang merupakan orang tua laki laki dari Korban RISTA DAMESARI SARAGIH membuka pintu garasi dengan menggunakan kunci cadangan yang dimilikinya dan masuk ke dalam rumah langsung menuju ke kamar tempat kejadian namun kondisi pintu kamar terkunci dari dalam.
Lalu RASBEN SARAGIH disaksikan oleh saksi ROHNA LENSA menjebol jendela samping dengan menggunakan linggis dan saat masuk kekamar tersebut saksi melihat para korban tergeletak tanpa ada respon sedikitpun kemudian pihak keluarga langsung menghubungi pihak Kepolisian.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH bersama Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, SIK, MH , Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Iptu Mas Agus ZD, STK, SIK, MH dan personil Reskrim Polresta Deli Serdang serta Tim INAFIS Polresta Deli Serdang langsung turun ke tempat kejadian untuk melaksanakan tindakan Kepolisian.
Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang mengatakan ” Di Tempat kejadian ditemukan mulut ketiga korban yang mengeluarkan busa.dan ditemukan juga bekas minuman di atas closet kamar mandi yang ada di dalam kamar serta ditemukan 1 buah kotak paket di dalam kotak sampah dengan tulisan “OBAT HAMA” / NaCN, ketiga korban telah dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Medan untuk di autopsi selanjutnya kita akan lakukan penyelidikan dan penyidikannya hingga tuntas” jelasnya.(M2)
Siasatnusantara .com.Simalungun, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil meringkus pengedar Narkoba Ganja pada Selasa (05/April) kemarin
Diketahui pelaku berinisial R.S, (lk) 31 tahun Warga jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar,Kabupaten Simalungun.
Mantan residivis narkoba ini, yang belum berapa lama bebas dari Lapas Binjai ini ditangkap dari dalam rumahnya, sesuai dengan menindak lanjuti laporan dari masyarakat setempat,yang merasa resah atas adanya dugaan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Rambung Merah.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Iptu Dian Putra, S. Sos, beserta team.
Penangkapan ini, sesuai keterangan dari Kanit 1 Iptu Dian Putra S,Sos, beliau membenarkan penangkapan
tersebut, sebutnya.
“Benar ada kita tangkap seorang lelaki dewasa, dan diketahui lelaki tersebut. mantan residivis narkoba ganja,yang belum berapa lama bebas menjalani hukuman di lapas Binjai.Dan penangkapan ini berhasil kita lakukan, berkat adanya ataupun menindak lanjuti laporan dari masyarkaat” Tutur Kanit Iptu Dian.
Kemudian Kanit Iptu Dian menjelaskan, sebagai barang bukti, berhasil diamankan dari mantan residivis ini, yakni Diduga “DAUN GANJA KERING SIAP EDAR” sebanyak Brutto, 80 gram.
Selanjutnya Kanit I Iptu Dian Putra SSos, menerangkan bahwa disaat diinterogasi mantan residivis ini mengakui kepemilikan dari segala barang bukti yang ditemukan.
“Sesuai hasil interogasi awal,yang kita lakukan diketahui bahwa narkotika daun ganja tersebut diakui pelaku dia beli darri seorang lelaki yang dia kenal saat dianya berada di lapas binjai,yang mana mantan residivis ini,saat membeli narkoba ganja tersebut, bertemu dengan lelaki itu, di pinggir jalan di kota Binjai.”Tutupnya.
Mengenai penangkapan ini,dikonfirmasi kembali kepada Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH.SIK.MH, melalui Kasat Narkoba AKP Adi Hariyono SH, beliau kembali membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar ada kita tangkap seorang lelaki, diketahui mantan residivis narkoba,.Dia kita tangkap menindak lanjuti Laporan masyarakat.Dan Kini pelaku tersebut dalam proses penyidikan, yang mana nanti setelah kita tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Terhadap pelaku untuk sementara akan kita tahan disel yang berada di ruangan sat narkiba Polres Simalungun. Ujar Kas-Nob AKP Adi Hariyono SH, mengakhiri kererangannya kepada awak media (DENI.Silitonga.SH.)
Siasatnusantara.com-Pematangsiantar, Segala bentuk penyakit masyarakat, diberantas habis di Pematang
siantar, terutamanya Judi.
Hal ini sesuai komitmen Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy SB Siregar SIK.MH, terhadap jajarannya, terutamanya dalam bulan suci ramadhan ini, yang namanya penyakit masyarakat diberantas habis di Kota ini.
Salah satu contoh yang dilakukan,dengan telah berulang kalinya Polsek jajaran Polres Pematang Siantar meringkus pelaku judi togel.
Kali ini Polsek Siantar Martoba menangkap seorang pelaku judi online pada Senin (04/April) tepatnya Malam
Sesuai keterangan dari Kapolsek Siantar Martoba .AKP R.Samosir.
diketahui pelaku bernama Dorlan Saragih, warga jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.
Adapun sebagai barang bukti yang berhasil diamankan dari sipelaku ini yakni, Satu buah Hanphone merk Realmi, berisi didalam aplikasi handphone tersebut, nomor tebakan angka dan uang sebanyak Rp 120.000,.diduga uang tersebut, hasil berniaga nomor tebakan angka judi online.
Masih menurut Kapolsek, diketahui bahwa Dorlan, melakukan praktek perjudian online,tepatnya di jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kodya Pematangsiantar
“Penangkapan ini sesuai dengan menindak lanjuti laporan dari masyakat,.Dan kini seluruh barang bukti yang berhasil diamankan bersama pelaku,telah berada di Polsek Siantar Martoba,untuk dilakukan terhadap pelaku proses hukum selanjutnya” Tutup Kapolsek. (Deni.S)
Siasatnusantara.com-Pematangsiantar, Dua orang tewas dalam peristiwa laka lantas, Triuk kontra sepeda motor.Diketahui sipengendara sepeda motor dan boncengannya tewas di tempat, usai tabrakan.
Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas ini terjadi dijalan Sisingamangaraja tepatnya Simpang Jalan Parapat Kelurahan Naga Huta Timur Kecamatan Siantar Simarimbun Kodya Pematangsiantar, Senin (03/April) Pagi.
Diketahui kedua korban adalah pengendara sepeda motor Honda Revo tanpa Nopol , berinisial Z.P (lk) 36 Tahun Penduduk Desa Sipoldas Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun dengan memgalami Luka berat dan meninggal dunia dilokasi kejadian.
Boncengannya inisial T.H.(Pr) 68 Tahun seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Penduduk yang sama, juga mengalami Luka Berat dan meninggal dunia di TKP
Kronologi kejadian berawal saat kendaraan truk Hino Nopol B 9384 TEZ yang dikemudikan oleh inisial A.S.H.(lk) 22 Tahun Warga Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sakernan Kabupaten Muara Jambi Propinsi Jambi., melaju lurus dari arah jalan Parapat berbelok kekiri jurusannya menuju arah jalan Sisingamangaraja,namun naas datang dari arah yang berlawanan,sepeda motor Honda Revo tanpa Nopol hendak berbelok kekanan searah dengan jurusan truck tersebut, sehingga terjadinya kecelakaan.
“Saat menempuh jalan lurus kendaraan truk ,hendak berbelok kekiri, sementara datang dari arah yang berlawanan, sepeda motor Honda Revo juga hendak berbelok kekanan searah jurusan truck tersebut, sehingga tak dapat terkendali maka terjadinya kecelakaan” Ujar Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol S.Sos melalui Kanit Gakum Ipda Saji kepada awak media.
“Sedangkan kondisi sepeda motor tersebut remuk, dan kini kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan kedepan kantor Unit Laka”
Untuk kedua korban di bawa ke rumah sakit, setelah dilakukan visum, kemudian dijemput pihak keluarga dan kini telah berada dirumah duka..Kasus kecelakaan maut tersebut saat ini masih dalam penanganan Sat Lantas Polres Pematang Siantar.Tutup Saji .(DENI.S)
Siasatnusantara.com-Deliserdang, Tim audit kinerja Itwasda Polda Sumut melakukan audit di Polresta Deli Serdang di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang untuk Tahap I aspek Perencanaan dan Pengorganisasian TA 2022 , dengan penerapan Protokol Kesehatan Selasa (05/04/22).Tim Audit Itwasda Polda Sumut dengan Koordinator Tim Kombes Pol Bostang Panjaitan SH. Ketua Tim AKBP Sony Nugroho SIK, Sekretaris Tim (Pemeriksa bidang opsnal) Kompol Agus Pristiono SH, MH., Pemeriksa Bidang Logistik Kompol Ramli Manurung SE, Pemeriksa bidang Garkeu Kompol Elisabet Mutiara SE, Pemeriksa Bidang SDM, Kompol Parluhutan Panjaitan SH, Pemeriksa bidang Opsal, Kompol Suryanto ST SH MH.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kabag SDM Polresta Deli Serdang Kompol Dr.Srimin Pinem,SH, MKn dalam sambutannya menyampaikan ” Selamat datang bagi team Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut di Polresta Deli Serdang, semoga dengan adanya kegiatan Audit kinerja ini menjadiksn evaluasi bagi kita untuk dapat bekerja lebih baik dan profesional kedepannya. Kita sebagai objek audit jangan merasa kecil hati jika nantinya ada temuan yang ditemukan oleh Team, Tim audit ini merupakan konsultan dalam memberi masukan dan perubahan ke arah yang lebih baik” ungkapnya.
Sementara itu Koordinator Tim Kombes Pol Bostang Panjaitan SH mengatakan bahwa audit kinerja ini bukan untuk mencari kesalahan namun untuk memperbaiki. “Karenanya saat berlangsungnya audit diharapkan masing masing dapat menunjukkan berkas yang kami minta sesuai ceqlist pertanyaan yang sudah ada, dan kita lakukan secara transparan, segala kekurangan merupakan temuan yang harus kita perbaiki kedepannyai” pungkasnya. (M2)
Siasatnusantara.com-Simalungun, Pengendara motor Alami Luka Berat, Boncengannya Meninggal dunia dilokasi kejadian, setelah diduga ditabrak lari.
Kecelakaan yang diduga melibatkan mobil dan sepeda motor ini,terjadi diruas jalan besar jurusan Parapat-Pematang Siantar Km 16-17 Dusun Sulim, Nagori Bandar Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun pada Senin (03/April) Siang.
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik,Fernandes Aritonang SIK.MH melalui Kanit Gakkum Iptu Jonni Sinaga mengatakan, Korban adalah pengendara Sepeda Motor Yamaha R15 Nopol BK 3256 TBQ, inisial KPS (lk) 26 tahun Penduduk Nagori Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, dengan mengalami luka Berat,dan kini telah dirawat dirumah sakit.
Sementara diketahui, boncengannya inisial AAM (lk) 13 tahun seorang Pelajar, Penduduk Nagori Tiga Dolok Kecamatan Dolok Panribuan, mengalami luka berat dan meninggal dunia ditempat kejadian perkara (TKP)
Jonni menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi disebabkan pengendara sepeda motor itu terjatuh, kemudian terlindas mobil yang sedang melintas.Dan usai menabrak kedua korban pengemudi mobil misterius tersebut, kabur.
“Menurut keterangan saksi mata bermula kendaraan Yamaha R15 melaju dari arah Parapat menuju kearah Pematang Siantar, Naas tepat di jalan berliku, pengendara hilang kendali dan terjatuh kemudian terlindas kendaraan, yang hingga kini belum diketahui , Nopolnya, ujar Jonni melalui keterangan tertulis.
Kini peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia tersebut, Polisi masih mengejar pengemudi mobil yang diduga melakukan tabrak lari “Dalam proses penyelidikan,” Tutup Jonni
Siasatnusantara.com-Deliserdang, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH memberi penghargaan kepada seratus orang anggotanya karena dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas. Senin (04/04/22).
Diantaranya adalah berhasil mengungkap kasus 3C tertinggi sebanyak 7 kasus (5 personil), penyelesaian perkara tertinggi sejajaran Polsek sebanyak 6 perkara dalam bulan Januari (1 personil), Input dokumen terbanyak (238) dokumen giat EMP penyidikan dalam bulan Januari 2022 (1 personil), nilai tertinggi di Polsek sejajaran (507) giat EMP penyidikan dalam bulan Desember 2021 (1 personil), berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 5 perkara pada bulan Januari 2022 di Polsek Jajaran (1 personil), berhasil mengungkap TP pembunuhan di Dusun Mesjid Desa Aras Kabu Kec. Beringin (26 personil), konsiten penyelesaian perkara tahun 2022 sebnayak 220% (1 personil), penyelesaian perkara tertinggi sebanyak 350% pada bulan pebruari di polsek jajaran (1 personil).
Kemudian penyelesaian perkara tertinggi sebanyak 5 perkara pada bulan pebruari di polsek jajaran (1 personil), nilai tertinggi EMP bulan pebruari sebanyak 293 dokumen, (1 personil), input terbanyak (250) giat EMP penyidikan dalam bulan pebruari (1 personil), penyelesaian perkara tertinggi sebanyak 166% di polsek jajaran (1 personil), melaksanakan giat ceramah binrohtal kepada personil Mabes Polri dan Polsek Se-Indonesia melalui Zoom Meeting (1 Personil), serta Dedikasi loyalitas tanpa batas dalam menyiapkan sarana dan prasarana dan melebihi panggilan tugas dalam pelaksanaan vaksinasi massal untuk pecepat capaian 70%sejak Januari 2022 hingga pebruari 2022 (66 personil).
Penghargaan tersebut diberikan pada jam apel pimpinan di lapangan hijau Mapolresta Deli Serdang (04/04). Hadir dalam penyerahan penghargaan para Kabag/Kasat dan perwira Polresta Deli Serdang, serta para Kapolsek jajaran.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH menyampaikan terima kasih kepada anggota Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran yang telah melaksanakan tugas dengan dedikasi yang tinggi sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik dan pantas untuk mendapatkan penghargaan.
“Kita harapkan dengan pemberian reward ini bisa menjadi motivasi dan support untuk meningkatkan kinerja bagi seluruh personel Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran,” ungkapnya.
Kapolresta menegaskan dalam pelaksanaan tugas akan menjadi lebih baik apabila personel memperbaiki semua kekurangan-kekurangan dalam hal pelaksanaan tugas di lapangan.
Beliau berpesan kepada personel yang mendapatkan penghargaan jangan terlena dengan penghargaan yang telah diberikan, akan tetapi lebih ditingkatkan lagi kinerjanya, demi kemajuan institusi.
“Kemudian bagi personel yang belum mendapatkan reward agar selalu senantiasa bekerja sesuai tupoksinya dan menciptakan ide kreatif dan inovatif yang nantinya dapat bermanfaat bagi organisasi Polri dan masyarakat,” pesannya.(M2)