Siasatnusantara.com-Deliserdang, Guna membentuk Herd Immunity di lingkungan masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Polresta Deli Serdang kembali gelar Vaksinasi Massal Dalam rangka Gebyar Vaksinasi serentak seluruh Indonesia, yang diselenggarakan di Lapangan Candra Dimuka Klumpang Kec. Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/03/2022).
Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat HS, ,SIK,SH,MH, turut hadir didampingi PJU Polresta Deli Serdang memantau giat vaksinasi yang berlangsung di wilayah Hukum Polres Belawan tersebut.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH melalui Kasi Humas Ipda JM. Gabe Napitupulu menjelaskan bahwa vaksinasi tersebut merupakan sinergi antara Polresta Deli Serdang dan Polres Pelabuhan Belawan untuk mendukung Kabupaten Deli Serdang mencapai target vaksinasi kedua 70%.“Hari ini kami melaksanakan vaksinasi ke Kec. Hamparan Perak bersama Polres Belawan untuk mendukung percepatan vaksin.” Ujarnya.
”Harapannya kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakan kepada masyarakat umum, Lansia, anak dan pelajar ini terus akan kita gelar, kita berupaya agar Vaksinasi dapat tersalur menyeluruh kepada seluruh warga masyarakat di Wilayah Kabupaten Deli Serdang, agar kita terhindar dari penyebaran Covid 19 khususnya varian baru yakni Omicron dan terbentuknya Herd Immunity menuju masyarakat sehat dan pulihnya perekonomian, terutama menjelang bulan Ramadhan ini, dengan sehatnya masyarakat sehingga ibadah puasa nantinya dapat dijalani dengan nyaman” ungkapnya.(M2)
Siasatnusantara.com-Kota Tangerang – Warga Binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang kembali mengukir prestasi. Kali ini tiga Warga Binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang tergabung dalam Ikatan Bela Diri Amatir Mix Martial Art kembali menyabet gelar juara. Minggu (27/03/2022).
Bertanding dalam Turnamen Jawa Barat Open di Stadion Wibawa Mukti Bekasi, tiga Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang yakni Eko Sulistiyanto di kelas 61,2 kg, Asep Cahyana kelas 56,7 kg, Anjar Bima Pasila kelas 70,3 kg masing-masing dari mereka mendapatkan gelar juara 1.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mengapresiasi dan bangga atas perjuangan dan prestasi yang diraih keduanya.
“Saya berharap ini bisa menjadi motivasi bagi para warga binaan lain untuk terus berprestasi meskipun dari dalam jeruji,” ungkap Kadek Anton Budiharta.
Siasatnusantara.com-BALI – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengajak seluruh keluarga besar IMI memaknai HUT IMI ke-116 untuk membangun dan merawat kebersamaan, terus bertumbuh untuk mewujudkan kesempurnaan sebagai sebuah proses yang berkesinambungan. Dengan semangat ‘Standing and Growing Together’, IMI kedepan harus semakin solid, mandiri dan berdaya guna. Sehingga, bisa terus bermanfaat bagi bangsa dan negara.
“Meskipun banyak yang telah kita capai, namun saya yakin masih lebih banyak lagi yang akan dapat kita raih. Kedepan, banyak tantangan yang harus kita hadapi, baik secara internal untuk memajukan organisasi IMI, maupun secara eksternal untuk meningkatkan konstrisbusi IMI dalam membangun sektor otomotif nasional,” ujar Bamsoet saat peresmian Kantor Sekretariat IMI Bali sekaligus syukuran HUT IMI ke-116 di Bali, Minggu malam (27/3/22).
Hadir antara lain Ketua IMI Bali Ajik Krisna, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Danpomdam IX Udayana Kolonel CPM Novem Janri, Dandim Gianyar Letkol Infantri Hendra, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra, dan para pengurus dan jajaran IMI Bali.
Dari Pengurus IMI Pusat hadir Komisi Sosial Roy Wicaksono, Hubungan Antar Lembaga Andrys Ronaldi, Komunikasi dan Media Dwi Nugroho serta para Ketua IMI DKI Jakarta, Ketua IMI Banten, Ketua IMI Aceh, Ketua IMI Jawa Barat, Bendahara Umum IMI Iwan Budi Buana, Wakil Ketua Umum M.Riyanto, Tengku Irvan Bahran dan Sutan yang hadir secara virtual.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini mengingatkan, sebagai upaya mempersatukan dan membesarkan seluruh elemen yang terkait dengan otomotif, IMI harus hadir sebagai ‘rumah besar’ dan ‘rumah bersama’ bagi jutaan komunitas otomotif nasional. IMI juga berkewajiban mendorong kemajuan sektor otomotif, baik sebagai olahraga prestasi maupun sebagai sektor industri yang menopang perekonomian nasional.
“IMI didirikan dari kesadaran untuk membangun dan mewujudkan tiga visi mulia. Yaitu mempersatukan dan membesarkan seluruh elemen yang terkait dengan otomotif di Indonesia, menempatkan IMI pada tatanan dan percaturan otomotif dunia dan menjadi pelopor serta mendukung program ketertiban dan keselamatan berkendara di Indonesia,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan,
salah satu program prioritas yang akan terus IMI galakkan adalah pengembangan konsep sport automotive tourism. Kesuksesan ajang MotoGP Mandalika menghadirkan event otomotif yang turut menggeliatkan sektor ekonomi, khususnya pariwisata, harus dijadikan rujukan pada penyelenggaraan event-event otomotif selanjutnya.
Menyusul kesuksesan Mandalika Internasional Sirkuit yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi, Bamsoet mengungkap pengurus Pusat IMI tengah mempersiapkan sirkuit internasional lain di lima titik. Adapun groundbreaking pembangunan sirkuit ini juga diharapkan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo selaku Bapak Otomotif Indonesia.
“Lima sirkuit tersebut antara lain adalah pertama, Bintan Sirkuit Internasional yang pekan lalu telah ditandatangani kerja samanya antara IMI dengan pihak pengelola kawasan Bintan dan Galant Ventura Pte Ltd Singapura. Kedua, West Java Sentul Internasional Sirkuit kerjasama IMI Pusat dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan pengelola Sirkuit Sentul untuk merestorasi Sirkuit Internasional Sentul menjadi West Java Sentul International Circuit great 2,” ungkap Bamsoet.
Ketiga, tambah Bansoet, IMI juga berencana mengembangkan Kawasan Pusat Olahraga Sumatera Selatan Jakabaring di Palembang, menjadi Street Sirkuit Internasional Jakabaring. Lalu keempat, IMI Pusat sedang jajaki kerja sama dengan Agung Sedayu Group untuk membangun PIK-2 Internasional Sirkuit great 1 di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta dan kelima, Sirkuit Bali Pecatu Go-kart (Karting) Internasional di Kawasan Bali Pecatu Jimbaran Bali.
“Program prioritas lainnya adalah menempatkan IMI pada tatanan dan percaturan olahraga otomotif dunia. Hal ini harus ditopang oleh seluruh lini, khususnya dalam upaya menjaring, membina, dan mengembangkan prestasi atlit olahraga otomotif. Sehingga, mampu bersaing di level internasional dan mengharumkan nama bangsa,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, penting pula bagi IMI untuk membangun kualitas sumberdaya manusia di tubuh IMI guna meningkatkan kapasitas kelembagaan IMI. Pembangunan kompetensi dan kapasitas SDM, dapat dilakukan melalui penyelenggaraan seminar dan uji kompetensi harus menjadi agenda reguler dan berkesinambungan.
“Salah satu aspek yang menjadi fokus perhatian kita bersama adalah dewasa ini kemajuan teknologi telah berkembang sedemikan pesat. Untuk itu, penting bagi IMI merespon fenomena ini dengan terus melakukan adaptasi, dan di saat bersamaan melakukan langkah-langkah terobosan dan inovasi agar tidak tertinggal dalam kompetisi global,” pungkas Bamsoet. (*)
Siasatnusantara.com-Media. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2807/XII/2021/SPKT/ Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 21desember 2021atas nama pelapor listina Zebua dan tersangka atas nama yerimia sitohang diduga melakukan perdamaian dikantor polisi Polrestabes Medan tanpa sepengetahuan kuasa hukum korban.
Kuasa hukum korban perbuatan cabul/persetubuhan anak dibawah umur anggap aja namanya bunga umur 14 Tahun desak penyidik harus segera peroses pelaku sesuai dengan UU yang berlaku.
ALIYUS LAIA S.H sebagai Kuasa hukum korban merasa kesal terhadap juper PPA Polrestabes Medan atas perlakuan Jupernya yang tidak profesional dan merendahkan profesi nya sebagai pengacara dihadapan kliennya, karena diduga jupernya menerima janji dari keluarga pelaku sehingga memaksa perdamaian itu tanpa sepengetahuan kuasa hukum untuk berdamai secara kekeluargaan terhadap pelaku.
Kuasa hukum korban pada hari Sabtu tgl 19/Maret 2022 ketika bertanya kepada kiliennya melalui telpon selulernya, kenapa kalian bisa berdamai dan kenapa tidak ada pemberitahuan kepada saya sebagai kuasa hukum kalian kalau mau berdamai boleh-boleh aja tapi kalian harus kasitau kesayalah sebab adanya perdamaian itu karena saya masih kuasa hukum kalian belum ada pemutusan kuasa.
Langsung dijawab oleh orang tuan korban sebagai pelapor MAAF PAK kami sudah berdamai dan tadi saya bilang sama mereka bagaimana dengan pengacara saya tapi keluarga pelaku dan ibu polisi itu bilang, bisa berdamai tanpa sepengetahuan pengacara, makanya saya terima perdamaian itu, dan polisinya suruh saudara saya tulis surat perdamaian karena saya tidak bisa menulis buat surat perdamaian dan ku tanda tangani dihadapan mereka dengan pakai cap jempol makanya kami sudah berdamai dan saya telpon bapak ada uang dikasikan orang tua pelaku sebanyak 28jt sama saya, jawab kuasa hukumnya baiklah bu tidak masalah itu, cuman saya merasa kalian merendahkan profesi saya kalau begitu caranya kalian dan dijawab lagi oleh korban tidak pak saya terpaksa menerima perdamaian itu karena keluarga pelaku mendesak saya dan suruh polisi,
Mendengar pernyataan itu kuasa hukum mengakhir telpon dengan kliennya mencoba menelpon jupernya untuk menanyakan kebenaran pernyataan kilienya namun tidak diangkat oleh Juper tersebut dan yang anehnya ketika kuasa hukum tanyakan langsung pada hari Senin 21/3/2022 sama Jupernya tidak mengakui adanya perdamaian, malah katanya berkas saya sudah kirim” nanti hari Kamis saya cek siapa jaksanya dan SP2HPnya nanti saya berikan sama Abang ungkap jupernya sama kuasa hukum korban.
Aliyus Laia S.H tegaskan kepada Kapolrestabes Medan agar kasus tersebut diperoses secara hukum yang berlaku di Indonesia ini karena tidak menjadi alasan untuk penegakkan hukum penghapusan pidana karena perdamaian karena
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Menurut Ayat (1) Pasal 82 Undang-Undang perlindungan anak, pelaku pencabulan terhadap anak dipidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Berdasarkan UU khusus diatas laporan pelapor bukanlah delik aduan akan tetapi delik biasa dan dan UU khusus walupun sudah ada perdamaian antara pelaku dengan korban apa lagi karena dipaksa maka cukup menjadi alasan hukum untuk tetap diperoses secara hukum jika ini nanti berjalan ditempat tidak sampai disidangkan di pengadilan maka saya akan ambil jalur hukum apa lagi karena masalah ini adanya dugaan merendahkan profesi saya yang sudah diakui oleh UU republik Indonesia dan kita percayakan dulu kepada pihak kepolisian biar kerja secara profesional kata kuasa hukum korban kepada awak media.
Siasatnusantara.com-Simalungun, Karya cipta adalah karya yang diciptakan oleh seseorang yang dapat dimanfaatkan oleh banyak orang.
Maka dengan itu sesuai yang ditegaskan oleh Staf Khusus
Menkumham Bane Raja Manalu bahwa sipencipta suatu karya, perlu mencatutkan ataupun mendaftarkan hasil karyanya di Kemenkumham.
Hal Itu bertujuan agar karya yang diciptakannya tersebut, mendapat perlindungan hukum dari negara.
Selanjutnya staf khusus Kemenkumham Bane Raja Manalu menjelaskan bahwasanya untuk saat ini Menkumham Bapak Yasonna Laoly terus melakukan perubahan dalam bidang birokrasi digital, khususnya di Kemenkumham.
“Dulunya pencatatan hak cipta itu memerlukan proses dua hari bahkan lebih, namun untuk saat ini setelah dilakukannya bidang birokrasi secara digital, pengurusan
pencatatan sertifikat hak cipta ini selesai dalam 10 menit” Ujar Bane saat dirinya menjadi Narsum di sebuah acara diskusi Perlindungan Hukum Terhadap Karya Seni di Kabupaten Karo.
Dapat kita ketahui bahwa diskusi Perlindungan Hukum Terhadap Karya Seni di Kabupaten Karo tersebut, berlangsung disebuah cafe “Jabu Cafe Berastagi” pada hari Jumat (25/Maret) kemarin, yang diselenggarakan oleh para Komunitas Karo Kreatif (K3).
Kemudian dalam diskusi tersebut Bane Raja Manalu, menjelaskan lebih rinci lagi syarat syarat pengurusan surat sertifikat kepemilikan karya seni tersebut, Sebutnya
“Cuma, setelah data kita lengkapi kita diharuskan membayar biaya administrasi sebesar Rp 250.000,. kemudian dalam tempo 10 menit surat sertifikat kepemilikan karya seni itu keluar dan sah dilindungi hukum dan milik kita” pungkas Bane.
Kemudian diacara diskusi tersebut Bane juga menjelaskan, salah satu program unggulan Kemenkumham untuk tahun ini, yakni Pencatatan Otomatis Hak Cipta (POHC).Bahwa ada proses otomatis pencatatan di segala hal hak cipta.
Menurut Bane, dengan mencatatkan hak ciptanya,maka seorang pencipta berhak mendapat perlindungan hukum dari negara.
Tapi umumnya yang namanya pencatatan hak cipta itu tidak langsung mendapatkan dampak ekonomis.Sedangkan pendaftaran hak cipta, seperti semisal karya musik, menciptakan lagu atau lainnya, yang fungsinya dapat digunakan secara individu ataupun institusi, maka berdampak ekonomi langsung, apabila tujuannya komersil.
Selanjutnya Alumni Universitas Indonesia ini,juga menjelaskan bahwa hak cipta itu adalah hak ekslusif pencipta yang timbul secara otomatis, setelah karyanya tersebut terwujud dalam bentuk nyata dan dapat dipublikasikan.
“Berwujud dulu baru bisa diklaim agar karya itu milik kita. Yang mewujudkan itulah pemilik hak ciptanya. Namun apabila sesuatu ide itu tidak diwujudkan menurut saya itu sama dengan Zero apabila tidak diwujudkan sebab yang termahal itu adalah exsecusinya” Tegas Bane diacara itu.
Kemudian anak kelahiran Kota Pematang Siantar ini, juga menjelaskan, terkait masa berlakunya kepemilikan hak cipta tersebut
“Hak cipta ada jangka masa berlakunya. salah satu contoh, Pertama, yang masa berlakunya seumur hidup atau plus 70 tahun, diketahui bahwa regenerasinya masih mendapat manfaat ekonomi
atas hak cipta dari karya mereka tadi.Salah satu contoh hak karya ciptanya yakni hak karya pencipta lagu atau musik, buku, lukisan,Tari- tarian Drama dan karya-karya yang lainnya yang masih dimanfaatkan banyak orang.
Kedua yang masa berlakunya 50 tahun ke depan sejak karya tersebut dipublikasikan,salah satu contoh
nya adalah fotografer.
Ketiga contoh yang masa berlakunya 25 tahun sejak dipublikasikan, Itu contohnya karya-karya seni terapan.
Jadi bagi pemilik hak cipta yang nama atau dasar kepemilikan hak ciptanya telah tercatat di Kemenkumham pastinya hak ciptanya diproteksi oleh negara.
Jadi untuk itulah perlunya mencatatkan dan mendaftarkan kepemilikan karya cipta yang kita miliki ke Kemenkumham.Tutup Bane.
Siasatnusantara.com-Deliserdang, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH menghadiri kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tentang pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022 di Kab. Deli Serdang bertempat di Aula Cendana Lt. II Pemkab. Deli Serdang, Jumat (25/03/2022) .
Kegiatan rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022 di Kab. Deli Serdang ini di pimpin dan dibuka oleh Asisten I Pemkab. Deli Serdang, Drs Citra Efendi Capah.
Turut hadir Kapolres Belawan AKBP Faisal Simatupang SIK MH, Plt Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar, Plt Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar SH, SIK, Kabag Ops Polres Binjai Kompol Agung SIK , Kasubdit I Dit IK Polda Sumut Kompol Maga Simarmata, Kasdim 0204/DS Mayor Inf. TM Panjaitan, Pasi Ops Kodim 0201/Medan Mayor Inf. Marlon, Kasat IK Polresta Deli Serdang AKP Syahrial SH. M.AP, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi SIK MH, Kasi Intel Kajari Deli Serdang, Kapolsek Jajaran se Kabupaten Deli Serdang serta Camat se-Kabupaten Deli Serdang.
Plt. Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar SH SIK memaparkan terkait rencana pola pengamanan dan pelibatan jumlah pers PAM serta klasifikasi/kategori desa di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Sementara itu, masing-masing perwakilan dari instansi yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades di Kab. Deli Serdang juga menyampaikan dan memaparkan guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkades Serentak di Kab. Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK MH menyampaikan sekaligus menyimpulkan tentang garis-garis besar rencana pengamanan Pilkades Serentak Kabupaten Deli Serdang tahun 2022.
Dengan menjabarkan dan menindak lanjuti hasil rapat bersama Bapak Wakapolda Sumut terkait pengelompokan beberapa TPS di satu tempat dengan pertimbangan geografis, jumlah pemilih, & ketersediaan lokasi maka diharapkan setelah rapat ini masing masing Penyelenggara Kecamatan sudah mendapat kerangka pola penyatuan TPS tersebut.
Saat ditemui oleh awak media ini, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan, Tujuan diadakan rakor ini adalah untuk melakukan analisa dan evaluasi terhadap hal hal apa saja yang nantinya akan menjadi perhatian petugas di lapangan baik dari sisi keamanan maupun sisi kelancaran pelaksanaan Pilkades Serentak.
“Harapan diadakannya rapat koordinasi ini adalah untuk meminimalisir segala bentuk gangguan yang dapat menghambat jalannya Pilkades serentak dan semoga pelaksanaan Pilkades serentak nanti berjalan aman dan lancar” tutupnya.(M2)
Siasatnusantara.com-Deliserdang, Bertempat di aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Primer Koperasi Polisi Polresta Deli Serdang ( Primkoppol ) melaksanakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT) Tahun buku 2021,Kamis (24/3/2022).
Rapat Anggota Tahunan Primkoppol, di hadiri oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombespol Irsan Sinuhaji SIK MH, Ketua Primkoppol Polresta Deli Serdang, AKBP Sugi Affandi (Purnawirawan), para Kabag, Kasat dan Perwira Staf dan perwakilan Anggota baik Polri maupun ASN Polresta Deli Serdang.
Dalam kata pengantar RAT, Ketua Primkoppol Polresta Deli Serdang, AKBP Sugi Affandi (Purnawirawan) mengatakan bahwa Rapat Anggota merupakan kewajiban Pengurus dan Pengawas yang harus dilaksanakan minimal setahun sekali sesuai dengan amanat Undang-Undang No 25 Tahun 1992 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Primkoppol.
Selanjutnya disampaikan bahwa pelaksanaan RAT tahun ini dalam keadaan situasi pandemi covid 19, untuk itu pelaksanaan juga dengan menerapkan Protokol Kesehatan, dalam pelaksanaannya seluruh personil yang mengikuti RAT wajib memakai masker serta menjaga jarak.
Dalam RAT kali ini selain Laporan Pertanggungjawaban Pengurus juga menyampaikan terkait keberadaan Primkoppol,Saat ini Koperasi yang di pimpinnya dalam keadaan sehat dan tidak ada kendala yang signifikan.
“Diketahui bersama bahwa dampak dari pandemi Covid-19, itu sangat terasa dalam perputaran roda ekonomi,namun Alhamdulillah Koperasi Primkoppol Polresta Deli Serdang dapat bertahan dan berjalan dengan baik.
Itu semua tercapai berkat keuletan para pengurus dan kesadaran semua anggota karena sejatinya koperasi itu milik kita bersama dari kita dan untuk kita, “tandasnya.
Sementara Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH dalam sambutannya mengatakan, Rapat Anggota Tahunan menjadi forum wajib setiap badan usaha koperasi. Sehatnya sebuah koperasi diukur dengan adanya RAT, karena terdapat pembahasan mengenai pertanggungjawaban kinerja pengurus.
“RAT digelar sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota selama satu tahun,” pungkasnya
“Berpesan untuk Primkoppol Polresta Deli Serdang dalam menjalankan tugasnya harus akuntabel dengan diaudit oleh akuntan publik untuk selanjutnya dilaporkan dalam RAT ,” tegas Kapolresta Deli Serdang.
Seusai kegiatan, Ketua Primkoppol Polresta Deli Serdang, Sugi Affandi saat diwawancarai awak media mengatakan. Dengan digelarnya RAT merupakan bukti pengelolaan yang dilakukan pihak koperasi dalam menjalankan tugasnya dilakukan secara profesional,transparan dan Akuntable.
Kepada para anggota untuk selalu konsisten dan mematuhi aturan yang ada karena kita ketahui bahwa koperasi itu milik kita bersama dari kita dan untuk kita, ” jelasnya.
Ketua Primkoppol Polresta Deli Serdang, AKBP Sugi Affandi (Purnawirawan) menambahkan “kendati saat ini masih dalam suasana pandemi Covid – 19,Primkoppol Polresta Deli Serdang juga hadir untuk membantu meringankan beban saudara kita yang terdampak Covid dengan melakukan bakti sosial berupa santunan baik kepada anggota maupun kepada masyarakat umum ,” pungkasnya.(M2)
Siasatnusatara.com.Patangsiantar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar Resmi dijabat Bapak M.Tavip SH.M.Hukum..
Kegiatan serah terima jabatan Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar ini, berlangsung tepatnya di Aula Pengayoman Lapas Kelas II Pematangsiantar, pada Kamis (24/Maret) pukul 09.00.Wib.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sumut, bapak Imam Suyudi,Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sumut bapak Rudi Hartono, Kalapas Narkoba Kelas IIA Pematang Raya, bapak Sopian IP SH.MH, dan seluruh UPT Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Acara serah terima jabatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan HAM. Dan selanjutnya, acara berlanjut ke Inti acara dengan Penanda-tanganan memori Serah Terima Jabatan dan berdoa bersama.
Selanjutnya dapat diketahui sesuai penjelasan dari Kakanwil Sumut, bahwa jabatan baru yang diemban, Eks Kalapas Kelas II A Pematang Siantar Rudy Fernando Sianturi Amd IP SH MH, yakni sebagai Kepala Divisi Kantor Pemasyaraka tan Wilayah Kemenkumham Bengkulu.
“Harapan saya kedepannya agar seluruh petugas Lapas dapat bekerja sama untuk mempertahan
kan dan meningkatkan kinerjanya masing masing” pungkas M.Tavip SH.MHum, dalam kata sambutannya.
Selanjutnya Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar yang baru M.Tavip SH.MHum, menyebut, bahwa telah diketahuinya kepemimpinan Kalapas yang lama, bahwasanya
telah baik.namun harapannya kedepan agar dapat lebih baik lagi, dalam meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas, beliau berharap semoga dapat dapat bersinergi dengan pihak APH lainnya.
“Saya telah ketahui dimasa kepemimpinan Kalapas yang lama diketahui seluruhnya baik, namun harapan saya,semoga dapat bekerja sama dengan pihak APH lainnya,
untuk meningkatkan sinergitas
pelaksanaan tugas ” Tutupnya
Dan setelah selesainya acara serah terima jabatan tersebut ,Acara berlanjut dengan nonton bareng tayangan video kilas balik Bapak Rudy Fernando Sianturi, semasa ia bertugas di Lapas Pematangsiantar.Kemudian acara berlanjut dengan melaksanakan Makan Siang bersama dan berakhir dengan acara hiburan.
Tampak terlihat, acara serah terima jabatan dan pisah sambut Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar tersebut berlangsung dengan hikmad dan sesuai dengan mematuhi Peraturan Protokol Kesehatan.
Siasatnusantara.com-Simalungun. II. Sepertinya pihak kepolisian tidak bekerja atau mandul dalam memberantas judi di Kabupaten Simalungun ini. Soalnya segala bentuk perjudian di Kabupaten Simalungun ini, hingga kini semakin Marak.
Toto Gelap (Togel), namanya saja gelap alias ilegal, tentu saja tidak punya ijin,karena tidak resmi maka sudah pasti tidak membayar pajak kepada Negara.
Oleh sebab itu Pemerintah lewat U.U Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian, dengan secara tegas melarang judi dalam segala bentuk.
Dan maraknya perjudian di Kabupaten Simalungun ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
“Apakah karena sanksi hukum terhadap Bandar dan Penjudi dirasakan kurang beratkah..?!?.
Atau karena rendahnya rasa kepedulian aparat yang berwenang didaerah ini terhadap tugas dan tanggung jawabnya”
Soalnya masyarakat di Simalungun ini sangat sependapat apa bila penyakit masyarakat ini dapat diberantas habis.
Walau gelap tetapi permainan judi togel ini rada terang.Begitu terangnya sehingga anak anakpun tau permainan judi togel ini, bahkan telah lama langsung
Soal Pasal 303 KUHPidana untuk sementara ini di Kabupaten Simalungun, sepertinya bagaikan suatu hal yang tabu untuk dibicarakan. Karena kegiatan yang menyangkut penyakit masyarakat ini, berjalan terus dan lurus, dengan langgengnya bagaikan dijalan Tol yang bebas hambatan.
Dan kegiatan judi disinipun
tampaknya bagai berpacu dengan pesatnya laju kegiatan vaksinasi yang baru baru ini gencar dilaksanakan.
Soalnya peluang bandar togel untuk melakukan aksinya,dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut,sangat besar peluangnya selama kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmad Aribowo SIK.
Masyarakatpun beranggapan,siapa dibelakang bandar togel terutamanya si Purba, maka beliau sepertinya kebal hukum dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut di Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun .
Bahkan inisial Purba. ini, sudah berulang kali diberitakan media online dan media cetak, namun beliau ini sepertinya tak tersentuh hukum.
Dan sangat mengherankan,hingga kini bandar judi tersebut semakin gencar melakukan kegiatan judi tersebut hingga kepelosok pelosok perkampungan.
“Kalau tak duluan “diberesi” mana mungkin segala bentuk perjudian membanjiri kabupaten Simalungun ini bisa aman” seperti yang di
ungkapkan seorang tokoh masyarakat baru baru ini,kepada Kru media ini.
Salah satu contoh sesuai hasil pantaun kru media ini dilapangan tepatnya di Nagori Tani, Kecamatan Silau kahean, Kabupaten Simalungun, disetiap warung kopi, masyarakat sekitar sepertinya tidak ada lagi rasa takutmya terhadap APH, dengan terang terangan mereka,membahas nomor undian togel, membuka-buka buku ‘Tafsir Mimpi’ (Erek-Erek ) serta memperjual belikan nomor undian togel tersebut didalam warung tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal ini kepada Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmad Aribowo SIK, beliau berujar “Nanti ditindak lanjuti terkait info tsb” pungkasnya singkat.
Kembali dikonfirmasi kepada. Kapolres Simalungun, AKBP.Nicolas Dedy Arifianto SH SIK.MH.hingga berita ini berada di meja redaksi beliau tidak menjawab,pertanyaan awak media.
Kemudian awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan, Jawabnya, “Sabar dek,”Nanti kita Lidik dan Tangkap” Tutupnya .
Soalnya Masyarakat di Simalungun ini sangat berharap,agar pihak APH dapat memberantas habis penyakit masyarakat tersebut.
Dan masyarakatpun berharap agar Kapolres Simalungun AKBP Nicolas D.A.SH.SIK MH, dapat mengevaluasi jajarannya yang notabenenya suka memelihara
penyakit masyarakat tersebut.
Siasatnusantara.com-Tomohon – Sulawesi Utara
Kamis 24 Maret 2022, Dirumah kediaman Talete II – Tomohon sambil meneguk secangkir Teh & makanan kesukaan Bakpao Minahasa mengajak awak media untuk bersama merasakan kenikmatan makanan Khas Minahasa tersebut.
Saya melihat bahwa GMIM saat ini masih membutuhkan sosok Pemimpin Pdt.DR.Hein Arina, dibawah kepemimpinannya banyak kemajuan walaupun tentu ada tantangan dan pergumulan yang TUHAN ijinka,ujarnya dengan nada serius.
Awak media sengaja menggoda dengan pertanyaan :Jika diberi kesempata untuk mendapingi Pdt.DR.Hein Arina di bidang Misi Dan Hubungan Kerja Sama Periode 2022-2027 apa yang akan anda lakukan.
Dengan senyum beliau yang khas mengatakan tentunya sebagai Wakil Ketua akan menjalankan Program kerja beliau dengan terus berkoordinasi, selalu meminta petunjuk dan arahan agar tidak terjadi mis komumikasih.
Diketahui bahwa Saat ini Pdt.DR.Hendry Runtuwene STh,MSi adalah Dosen Universitas Kristen Tomohon Ds.A.Z.R. Wenas dibawah Yayasan Pendidika GMIM
Dahulunya belia adalah Sekretaris Umum BPMS GMIM Periode 2014-2018
Berikut kilas balik perjalanan pendidikan yang ditempuh Pdt DR. Hendry Runtuwene STh,MSi
-Taman Kanak-kanak (TK) Adyaksa, 1976-1977.
-Sekolah Dasar (SD) Inpres 5 Manado, 1977-1983.
-Sekolah Menengah Pertama (SMP) Eben Haezer Manado, 1983-1986.
-Sekolah Menengah Atas (SMA) Eben Haezer Manado, 1986-1989.
-Sarjana Filsafat Agama, Program Studi Teologi Kristen Protestan Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT), 1995.
-Magister Sains Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Pembangunan, Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, 2004.
-Doktor Program Studi Ilmu Pertanian Minat Ilmu Lingkungan, Program Doktor Universitas Brawijaya Malang, 2016.
-1995-1996, Masa Vikariat di Jemaat Debora Lilang, Wilayah Kema.
-2000-2005, Ketua BPMJ GMIM Kanaan Karowa.
-2005-2009, Ketua BPMJ GMIM Imanuel Rumoong Atas 2.
-2009-2020, Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Sion Lobu.
-2009-2010, Ketua Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) Tombatu Barat.
-2010-2014, Sekretaris Departemen Hubungan Kerja Sama Sinode GMIM.
-2014-2018, Sekretaris Umum BPMS GMIM.
-2018-sekarang, Dosen Fakultas Teologia UKIT.