SIASATNUSANTARA.COM||Medan, Seorang warga dusun peutua lateh Desa Tanjung Glumpang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, yang sehari-hari bertugas sebagai petugas kebersihan Mobil (Doorsmer) di Malaysia, ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Sumut karena kedapatan membawa sabu di loket Bus jalan Gagak hitam/Ringrod, Medan (9/3/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke kota Medan.
Dari hasil penyelidikan, sambung Hadi, Tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang Bus. “Lalu tim bergerak ke loket Bus di jalan Ringrod Medan,”jelasnya, Senin (13/3/2023).
Petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang pria bernama Irwansyah alias Wan (31), ditemukan satu tas sandang warna hitam di dalamnya terdapat satu bungkus kemasan teh cina berwarna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku di suruh oleh seseorang (dalam Lidik ) untuk membawa sabu. “ masih kita dalami,”timpal Hadi.
“Tersangka telah menerima upah sebesar kurang lebih Rp 10 juta,”pungkas Hadi.
ARF